2 dari 3 halaman
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab secara serentak oleh anggota Komisi III DPR RI dengan menyatakan persetujuan.
“Setuju,” jawab para anggota Komisi III.
Habiburokhman kemudian mengetukkan palu sebagai tanda bahwa keputusan Komisi III DPR RI telah diambil.
Dengan keputusan tersebut, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk memperoleh pengesahan.
Setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti melalui proses pengangkatan dan pelantikan.