Laskar Aswaja Dukung Razia Syariat di Banda Aceh

2 Jun 2026 - 17:38
1 dari 2 halaman

Laskar Aswaja Aceh menyampaikan apresiasi terhadap upaya penegakan Syariat Islam yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh melalui operasi dan pengawasan di sejumlah hotel, wisma, serta tempat penginapan di wilayah kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menindak sejumlah pihak yang diduga melanggar ketentuan Syariat Islam. Salah satunya adalah seorang ajudan pimpinan DPRA berinisial P yang diamankan saat operasi di sebuah hotel di Banda Aceh.

Ketua Laskar Aswaja Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardawi, MH, melalui juru bicaranya Muhammad Zubir, SH, MH, menyatakan bahwa penegakan Syariat Islam yang dilakukan pemerintah kota menunjukkan komitmen terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

Terkait adanya penangguhan penahanan terhadap tersangka dalam perkara tersebut, Zubir menilai langkah itu telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Menurutnya, tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun tidak selalu mengharuskan adanya penahanan.