Baitul Mal Banda Aceh dan Kemenag Jalin PKS untuk Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
BANDA ACEH – Baitul Mal Kota Banda Aceh bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro yang telah menjalankan usahanya.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Kementerian Agama Wilayah Aceh, Rabu (15/7/2026). Selain Banda Aceh, program ini juga melibatkan Baitul Mal dan Kementerian Agama dari Aceh Besar serta Aceh Tamiang sebagai bagian dari pelaksanaan tahap awal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Dr. H. Azhari, M.Si, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan menjadi contoh yang dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lainnya di Aceh dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, program ini menargetkan keluarga pelaku usaha mikro pra sejahtera di setiap kecamatan. Para penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) akan berperan melakukan pendampingan sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf AlQardhawy, MH, menyatakan pihaknya menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan diawali dengan proses verifikasi data secara menyeluruh agar penerima yang dipilih benar-benar layak mendapatkan dukungan.