Oleh: Muhammad Irham
Guru Besar Universitas Syiah Kuala
Selama ini, setiap pembicaraan mengenai pemekaran wilayah di Aceh selalu terjebak pada romantisme sejarah, perebutan legitimasi perjuangan, dan pertanyaan siapa yang paling berhak mengatasnamakan rakyat. Padahal, ada satu fakta yang tidak bisa dinegosiasikan oleh siapa pun, yaitu geografi.
Geografi tidak mengenal kompromi politik. Pegunungan tidak akan berpindah hanya karena keputusan birokrasi. Laut tidak akan menyempit hanya karena kepentingan elite. Bentang alam membentuk cara manusia hidup, bergerak, berdagang, memperoleh pelayanan publik, hingga menentukan biaya pembangunan. Karena itu, desain pemerintahan yang mengabaikan geografi pada akhirnya hanya akan melahirkan ketimpangan.
Aceh sesungguhnya terdiri atas tiga kawasan geografis yang memiliki karakter berbeda.
Pertama, pesisir utara-timur yang didominasi dataran rendah dengan jaringan jalan yang relatif lebih baik, aktivitas ekonomi yang lebih padat, dan akses pemerintahan yang lebih mudah.
Kedua, kawasan tengah atau dataran tinggi Gayo-Alas yang memiliki karakter pegunungan, ekonomi agraris, serta budaya yang khas.
Ketiga, kawasan pesisir barat-selatan yang membentang dari Kabupaten Aceh Jaya hingga Kabupaten Aceh Singkil, termasuk Kota Subulussalam, berupa koridor pesisir sempit yang berhimpitan langsung dengan pegunungan Bukit Barisan.