Geografi Memaksa, BARSELA Bukan Sekadar Wacana, Melainkan Keniscayaan

10 Jul 2026 - 16:29
2 dari 3 halaman

Inilah wilayah yang selama puluhan tahun harus membayar mahal akibat kondisi geografisnya. Jarak antardaerah mungkin tidak terlalu jauh jika diukur dengan garis lurus, tetapi menjadi sangat panjang ketika harus ditempuh melalui jalan berliku yang memotong pegunungan. Waktu perjalanan berjam-jam bukanlah pengecualian, melainkan kenyataan sehari-hari. Dalam perspektif ekonomi, kondisi ini menciptakan biaya logistik yang tinggi. Dalam perspektif administrasi, ia memperlambat pelayanan publik. Dalam perspektif sosial, ia memperlebar kesenjangan pembangunan.

Karena itu, gagasan Provinsi BARSELA bukanlah ambisi politik segelintir orang. Ia merupakan konsekuensi logis dari struktur ruang yang memang berbeda dengan kawasan lain di Aceh.

Sayangnya, dalam berbagai diskusi, masih ada pandangan yang memisahkan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil dari kawasan barat-selatan. Pandangan tersebut sulit dipahami apabila menggunakan pendekatan geografi dan konektivitas wilayah. Kedua daerah itu berada pada koridor pesisir barat-selatan, menghadapi tantangan infrastruktur yang serupa, memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan kawasan pantai barat, dan merasakan hambatan pelayanan akibat jarak terhadap pusat pemerintahan provinsi.

Memisahkan Subulussalam dan Aceh Singkil dari desain BARSELA justru akan menciptakan fragmentasi baru yang bertentangan dengan logika pembangunan kawasan. Sebaliknya, memasukkan keduanya akan membentuk satu kesatuan wilayah yang lebih utuh, mulai dari pesisir hingga kawasan hinterland, sehingga perencanaan jalan, pelabuhan, logistik, perdagangan, pendidikan, kesehatan, hingga mitigasi bencana dapat dirancang secara terpadu.

Mereka yang menolak pemekaran sering menggunakan dalih menjaga keutuhan Aceh. Namun, persatuan tidak boleh dimaknai sebagai sentralisasi yang memaksa semua wilayah mengikuti logika pembangunan yang sama. Persatuan justru akan semakin kokoh apabila setiap kawasan memperoleh akses pelayanan yang setara sesuai karakter geografisnya.

Yang perlu dijaga adalah kesatuan Aceh sebagai identitas dan rumah bersama, bukan mempertahankan model administrasi yang semakin sulit menjawab tantangan pembangunan. Desentralisasi bukanlah ancaman terhadap persatuan. Ia adalah instrumen untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat.

Kajian akademik mengenai pembentukan provinsi baru telah memberikan dasar penting bagi diskusi ini. Yang lebih penting lagi adalah memastikan bahwa setiap keputusan benar-benar didasarkan pada analisis kapasitas fiskal, potensi ekonomi, tata ruang, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan seperti itu, perdebatan akan bergeser dari sentimen politik menuju argumentasi ilmiah.

Terkait

Setahun Kepemimpinan Suhaidi–Maliki: Capaian Substantif atau Sekadar Seremoni dan Bencana? Oleh: Syahputra Ariga, S.I.P (Analys Kebijakan Publik) Setahun sudah duet kepemimpinan Suhaidi dan Maliki memimpin Kabupaten Gayo Lues. Harapan masyarakat saat pelantikan begitu besar: perubahan tata kelola, percepatan pembangunan, dan keberpihakan nyata pada rakyat kecil di negeri seribu bukit itu. Namun setelah satu tahun berjalan, publik mulai bertanya—apakah yang hadir adalah capaian substantif, atau sekadar seremoni dan respons reaktif terhadap bencana? Saya menyampaikan Analisa ini sebagai bentuk refleksi dan kekecewaan masyarakat yang saya analisa secara rasional dan berbasis indikator. Pertama, ekonomi di Kabupaten Gayo Lues yang stagnan. Struktur ekonomi di Gayo Lues bertumpu pada sektor pertanian tradisional dengan nilai tambah rendah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat (TKDD) masih sangat dominan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan lonjakan signifikan. Masalah Substantifnya: 1. Belum ada terobosan konkret hilirisasi komoditas unggulan (kopi, nilam, serai wangi dan hortikultura lainnya). 2. Investasi swasta minim karena persoalan infrastruktur dan kepastian regulasi. 3. Lapangan kerja produktif belum tumbuh signifikan. Masyarakat merasakan langsung: harga kebutuhan pokok naik, daya beli stagnan, dan ekonomi desa belum pulih sepenuhnya pascabencana. Ini bukan soal angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan soal kesejahteraan riil di dapur masyarakat, apalagi banyak dapur beserta rumahnya hanyut saat bencana. Kedua, Bencana dan lemahnya Mitigasi. Tahun pertama kepemimpinan ini diuji oleh banjir dan longsor yang melumpuhkan sejumlah kecamatan. Jalan putus, rumah rusak, lahan pertanian tertimbun, dan beberapa desa sempat terisolir. Yang menjadi kekecewaan masyarakat bukan semata bencananya—karena itu faktor alam—tetapi: • Minimnya sistem mitigasi jangka panjang • Tidak mempunyai konsep jelas mulai dari awal bencana sampai saat ini di tahap pemulihan • kebijakan terkesan seremonial dan belum menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Seharusnya setahun pertama menjadi momentum memperkuat tata ruang berbasis risiko bencana, memperbaiki drainase , dan mempercepat pembangunan infrastruktur tangguh. Namun yang tampak dominan justru seremoni kunjungan dan simbolik penyerahan bantuan. Ketiga, Pelayanan Publik: Retorika Reformasi, Realita Stagnasi. Secara administratif, ada sejumlah agenda rapat koordinasi, deklarasi komitmen, hingga launching program. Namun di lapangan: • Keluhan masyarakat terhadap lambannya pelayanan administrasi masih terdengar. • Distribusi bantuan belum sepenuhnya transparan dan tepat sasaran. • Kualitas infrastruktur pascabencana dan jalan antar desa masih jauh dari layak. Reformasi birokrasi tidak cukup dengan spanduk “menuju perubahan”. Ia membutuhkan perbaikan sistem, digitalisasi layanan, dan pengawasan ketat terhadap kinerja OPD. Keempat, Stunting dan Sosial: Ada Perbaikan, Tapi Belum Menyeluruh Penurunan angka stunting patut diapresiasi jika memang berbasis intervensi nyata di posyandu dan desa. Namun indikator kesejahteraan lain—seperti kemiskinan dan pengangguran terselubung—belum menunjukkan lonjakan perbaikan signifikan. Pertanyaannya: Apakah program sosial sudah terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi keluarga? Atau masih sebatas pendekatan bantuan jangka pendek? Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pemerintahan daerah dapat diukur dari tiga aspek utama: 1. Efektivitas (Outcome-Oriented) Apakah kebijakan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat? 2. Efisiensi (Anggaran Tepat Guna) Apakah belanja daerah berdampak langsung pada kebutuhan prioritas? 3. Responsivitas (Kedekatan dengan Aspirasi Publik) Apakah pemerintah cepat dan adaptif terhadap masalah lapangan? Dalam satu tahun terakhir, pemerintahan Suhaidi–Maliki cenderung masih berada pada tahap administratif dan simbolik, belum sepenuhnya transformasional. Dari awal sampai saat ini, Belum terlihat: • Roadmap ekonomi jangka menengah yang progresif. • Strategi mitigasi bencana berbasis data spasial. • Reformasi fiskal untuk memperkuat PAD. Kritik ini bukan bentuk kebencian, melainkan ekspresi harapan masyarakat Gayo Lues yang ingin melihat: • Akses yang benar-benar mulus, bukan sekadar wacana. • Pertanian yang naik kelas, bukan stagnan. • Birokrasi yang cepat dan bersih. • Pemerintahan yang hadir sebelum rakyat mengeluh. Setahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah. Jika arah itu belum jelas, maka publik berhak mempertanyakan. Kepemimpinan bukan tentang berapa banyak acara yang digelar, melainkan seberapa besar dampak yang dirasakan rakyat. Gayo Lues membutuhkan kepemimpinan substantif, bukan simbolik. Masyarakat menunggu perubahan nyata—bukan sekadar narasi optimisme. Jika tahun pertama masih tahap adaptasi, maka tahun kedua harus menjadi tahun pembuktian.