Polda Aceh Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Vape, GRANAT Aceh Siap Gencarkan Edukasi ke Generasi Muda
KORANINDEPENDEN.CO - Banda Aceh– Polda Aceh mengungkap modus baru peredaran narkotika yang kini memanfaatkan vape atau rokok elektrik sebagai wadah untuk memasukkan zat terlarang. Pengungkapan kasus ini digelar dalam konferensi pers terkait tindak pidana narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Aceh yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Agusni Usman, ST. Kehadiran GRANAT Aceh ini merupakan bentuk dukungan penuh elemen masyarakat terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Serambi Mekkah.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, memaparkan bahwa pihak kepolisian menemukan vape atau cartridge yang mengandung etomidate. Bahkan pada temuan lainnya, terdeteksi adanya kandungan MDMA (narkotika jenis ekstasi), amphetamine, hingga THC atau minyak ganja.
“Para pelaku ini akan mencari bentuk-bentuk kemasan sana-sini untuk memasukkan narkoba. Sekarang ini baru ditemukan etomidate,” ujar Irjen Pol Ruddi Setiawan.
Ruddi menjelaskan, kandungan narkotika dalam vape yang ditemukan polisi sangat beragam. “Etomidate itu mengandung MDMA atau yang biasa kita kenal dengan ekstasi, ada juga yang mengandung amphetamine. Jadi inilah cara-cara mereka. Ada juga vape yang mengandung THC atau dari minyak ganja,” ungkapnya.