Menurut Nurlis, sejumlah peserta rapat mengakui bahwa Bendera Bintang Bulan menjadi masalah yang sangat krusial di Aceh.
Misalnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Muhibbuththabary yang juga hadir dalam rapat Forkopimda. “Beliau menyebut Bendera Bintang Bulan telah menjadi manifestasi berbagai masalah di Aceh,” ujar Nurlis.
Beberapa persoalan yang disampaikan Wakil Ketua MPU, kata Nurlis, termasuk masuknya sejumlah aliran yang tak biasa ke Aceh. “Beliau juga menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang tak kunjung selesai pun menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Memperkuat pernyataan MPU, Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh Dr Tarmizi M Daud, mengatakan persoalan yang tak kalah pentingnya adalah ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Aceh.
“Ekonomi tidak jalan, kemiskinan, rakyat tidak sejahtera. Tetapi kenapa ada pejabat yang terus kerupsi padahal sudah sejahtera. Ini menambah persoalan dan melukai hati rakyat Aceh,” kata Tarmizi.
Disamping itu, kata Nurlis, muncul pertanyaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah. “Mengapa kerusuhan terkosentrasi di Masjid Raya Baiturrahman, bukankah masjid itu tempat yang suci?”
Masuk ke pertanyaan berikutnya, mengapa sampai merusak Lambang Negara Burung Garuda dan penurunan Bendera Merah Putih. “Bukankah itu perbuatan pidana? Bagaimana pun hukum harus ditegakkan”.
Berbagai persoalan yang menjadi pertanyaan dari Kajati Aceh, menurut Nurlis, sedikit banyaknya terjawah dari penjelasan Kepala BIN Daerah Aceh, Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia.
“Di balik peristiwa itu, Pak Andrie melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang mendrive kejadian ini. Siapa manusia ini?” kata Nurlis. “Mereka juga menggerakkan anak-anak di bawah umur.”