Respon Nasdem Atas Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia

Redaksi 25 April 2022 | 14:04 140
Respon  Nasdem Atas Berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia

JAKARTA | Koranindependen.co - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate merespons munculnya Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah berbadan hukum. Menurut Johnny, lebih baik mahasiswa bergabung dengan partai politik (parpol) yang ada jika ingin terlihat dalam politik praktis secara pribadi.

“Jika ada mahasiswa yang ingin berpolitik praktis sebagai pilihan pribadi maka bergabung saja pada partai politik mainstream yang telah ada dan telah berpengalaman dalam perpolitikan nasional,” ujar Johnny saat dihubungi, Minggu (24/4/2022).

Johnny menyatakan mendirikan partai merupakan hak setiap warga negara termasuk mahasiswa. Hal yang terpenting, kata Johnny, memenuhi syarat yang sudah ditentukan. “Membuat partai politik merupakan hak segenap warga negara termasuk mahasiswa sejauh memenuhi syarat-syarat yang diatur peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Akan tetapi, menurut Johnny, lebih baik mahasiswa tetap mempertahankan gerakannya sebagai gerakan moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Jika ada yang berpartisipasi dalam politik praktis, maka bisa bergabung dengan parpol-parpol yang ada. “Bagi mahasiswa akan lebih baik mempertahankan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral,” ucapnya.

Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar sebagai parpol berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun yang berkedudukan sebagai ketua umum di partai tersebut, yakni Eko Pratama.

Eko Pratama juga merupakan Koordinator Pusat BEM Nusantara. Informasi soal telah terdaftarnya Partai Mahasiswa Indonesia tersebut terungkap dalam surat penyampaian data partai politik yang telah berbadan hukum dengan nomor M.HH-AH.11.04-09 tanggal 17 Februari 2022. Surat dengan kop Kemenkumham tersebut merupakan bentuk tindak lanjut permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai data parpol berbadan hukum. Surat itu telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Surat yang diterima Beritasatu.com, Minggu (24/4/2022) itu mengungkapkan soal update data kepengurusan parpol per 21 Januari 2022. Terungkap, ada 75 partai yang tercatat di data tersebut mulai dari Partai Nasdem hingga Partai Ummat.

Adapun Partai Mahasiswa Indonesia ada di nomor 69 dalam daftar tersebut. Terlihat partai tersebut memakai simbol lingkaran dengan warna merah di dalamnya. Ada juga gambar topi toga warna hitam di tengah lingkaran tersebut serta simbol sayap putih di bagian bawahnya disertai tulisan Partai Mahasiswa Indonesia. (*)

Sumber : Berita Satu (dot) com