Pemerintah Saudi Perbolehkan Jemaah Umrah Gunakan Vaksin Sinovac dengan Ketentuan

27 Aug 2021 - 00:44
Saudi Arabia
1 dari 3 halaman

SAUDI ARABIA | Koranindependen.co -- Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (24/8/2021) resmi memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 yakni Sinovac dan Sinopharm untuk para calon jemaah umrah.

Hal itu diungkapkan oleh Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali.

"Ini menarik bahwa untuk Sinovac dan Sinopharm itu bisa diterima di Saudi jika ditambah booster salah satu yang empat (vaksin yang sudah diperbolehkan Arab Saudi untuk jemaah umrah)," kata Endang dalam diskusi daring, Kamis (26/8/2021).

"Yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson and Johnson. Jadi Sinovac sudah diterima," kata dia.

Endang juga sudah bertemu dengan direktur publik Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan menanyakan mengenai berita bisa diterimanya jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac.