Pemerintah Saudi Perbolehkan Jemaah Umrah Gunakan Vaksin Sinovac dengan Ketentuan

27 Aug 2021 - 00:44
Saudi Arabia
2 dari 3 halaman

Sementara itu, terkait penyelenggaraan umrah, Pemerintah Arab Saudi menegaskan, jemaah diperbolehkan masuk apabila pandemi di negaranya bukan termasuk zona merah.

"Untuk umrah selama pandemi di negara yang kirim umrah itu bukan jadi zona merah menurut kemenkes Arab Saudi, ahlan wa sahlan," ujar Endang.

Seperti diketahui, Pemerintahan Arab Saudi pada Selasa lalu juga mencabut larangan masuk bagi WNI dan warga negara asing dari 19 negara.

Ke-19 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Larangan tersebut diberlakukan pihak negara kerajaan secara bertahap mulai Februari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.