Buka Musrenbang RKPD, Pj Bupati Mahyuzar Tegaskan 7 Prioritas Pembangunan Aceh Utara 2025

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perumusan RKPD harus sesuai dengan kondisi, potensi dan permasalahan pembangunan daerah. Dari hasil evaluasi, beberapa permasalahan pembangunan yang masih akan dihadapi Pemkab Aceh Utara pada tahun 2025 antara lain penanggulangan bencana banjir belum optimal; tingkat kemiskinan makro masih tinggi d banding Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan; Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional; angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional.
Selanjut, infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi) dalam kondisi baik hanya sekitar 50 persen; pertumbuhan ekonomi fluktuatif sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan; masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan Napza.
“Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tadi membutuhkan fiskal yang besar, namun kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Utara selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Maka diperlukan alternatif pembiayaan pembangunan yang lain seperti sumber dana APBA, APBN dan lainnya,” kata Mahyuzar.
Ketua Panitia Musrenbang Inong Sofiarini, SSTP, MSi, sebelumnya melaporkan bahwa Musrenbang RKPD 2025 dan Musrenbang RPJPD 2025 – 2045 dihadiri oleh sekitar 105 orang, baik unsur Forkopimda, pejabat daerah, pejabat luar daerah, instansi vertikal, pejabat Kementerian terkait, pimpinan organisasi dan LSM. Kegiatan Musrenbang juga telah didahului dengan Kick Off Meeting dan pelaksanaan Konsultasi Publik beberapa waktu lalu. []