Tim P3H Kemenag Aceh Utara Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Kantin Madrasah

Aceh Utara, Koranindependen.co – Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara telah melaksanakan pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di kantin madrasah dalam lingkungan Kemenag Aceh Utara, Senin (13/05/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di lingkungan pendidikan tersebut memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal, Tim P3H Kemenag Aceh Utara mengunjungi beberapa madrasah di tiga wilayah dalam Kabupaten Aceh Utara secara serentak.
Turut hadir langsung Kepala Kemenag Aceh Utara Drs. H. Maiyusri, M.Ag juga sebagai Penanggung Jawab, Kasubbag TU Sabaruddin, S.Ag., M.Sos, sebagai Koordinator Kabupaten, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M.Sos selaku Ketua Tim, Indrawati S.Ag selaku Sekretaris, dan Koordinator Wilayah I Dr. Hj. Rahmadiamawati, S.Ag., M.Kom.I, Koordinator Wilayah II Safnita Novriati, Lc., MH, Koordinator Wilayah II Athaillah, S.HI, serta masing-masing Anggota disetiap wilayah.
Mereka memberikan bimbingan langsung kepada para pelaku usaha kantin mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta manfaat yang akan diperoleh setelah memperoleh sertifikat halal.