Tim P3H Kemenag Aceh Utara Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Kantin Madrasah

"Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi oleh siswa di madrasah aman dan sesuai dengan syariat Islam," ujar Kepala Kemenag Aceh Utara, Drs. H. Maiyusri., M.Ag.
Dikatakannya, dengan adanya sertifikasi halal, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual di kantin-kantin madrasah.
Pendampingan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan cara memilih bahan baku yang halal, pengolahan makanan yang higienis, hingga penyimpanan dan penyajian yang memenuhi standar halal.
Selain itu, tim juga memberikan informasi tentang tata cara pendaftaran sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Salah satu pelaku usaha kantin madrasah, Ibu Iriani, menyatakan bahwa pendampingan ini sangat membantu dan memberikan banyak pengetahuan baru.