Pimpin Apel Senin, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Utara Gaungkan SE Bahaya Judi Daring
29 Jul 2024 - 12:05

Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M.Sos mengingatkan seluruh peserta apel tentang pentingnya edukasi bahaya perjudian daring berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2024. Foto : Ist.
3 dari 3 halaman
Usai apel, kepada awak media, H. Asnawi menjelaskan bahwa Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2024 telah disampaikan kepada seluruh Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam di 27 kecamatan se-Aceh Utara. Ia menambahkan bahwa materi tentang bahaya perjudian daring juga harus disisipkan dalam setiap kegiatan bimbingan perkawinan maupun penyuluhan agama.
"Kami telah menginstruksikan kepada para penghulu dan penyuluh agama untuk memasukkan materi edukasi bahaya perjudian daring dalam setiap kegiatan mereka," jelasnya. (Murhaban)