Untuk Lancarkan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak
Pj Gubernur Bustami Desak Pemkab/kot Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah
Dalam kesempatan itu, Bustami juga mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa proses Pilkada Serentak di Aceh berjalan lancar, adil, transparan, dan demokratis. "Kita harus memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanpa kendala yang berarti. Kesuksesan Pilkada ini adalah cerminan dari komitmen dan kerja keras kita bersama," tuturnya.
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang diwakili Kasubdit Wilayah I Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah, Rikie, juga hadir dalam rapat tersebut. Rikie mengingatkan bahwa pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Dia meminta agar penyaluran dana hibah tersebut dapat dipercepat untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar.
Rikie menyebutkan bahwa berdasarkan data Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hingga 29 Juli 2024, sebanyak 16 daerah di Aceh belum sepenuhnya menyalurkan dana hibah untuk KIP, 23 daerah belum 100 persen menyalurkan dana hibah untuk Panwaslih, dan 17 daerah belum tuntas menyalurkan dana hibah untuk TNI-Polri. Kondisi itu menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyaluran dana hibah.
Dengan demikian, diharapkan melalui upaya bersama dari seluruh pihak terkait, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Aceh dapat berjalan dengan sukses dan mencerminkan komitmen kuat untuk demokrasi yang sehat. Penyaluran dana hibah yang tepat waktu dan tepat sasaran akan menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran setiap tahapan Pilkada. (tg-edt)