Banyak HGU Terlantar di Aceh Barat, DPRK Minta Ditertibkan dan Diberi Sanksi Tegas

13 Feb 2025 - 18:11
Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani
2 dari 3 halaman

Selain itu, Ahmad Yani juga mendesak  pemerintah Aceh Barat bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap kepemilikan HGU di wilayah Aceh Barat.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua lahan yang berstatus HGU benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak hanya menjadi objek spekulasi oleh pihak tertentu.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diharapkan dapat bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pemilik HGU yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya.

Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin hingga denda administratif. "Jika ada pemilik HGU yang tidak menjalankan kewajiban mereka, maka harus diberikan sanksi yang tegas agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya," tegas Ahmad Yani.

Beberapa daerah di Aceh Barat diketahui memiliki lahan HGU yang luas, namun tidak seluruhnya dikelola dengan baik. 

Hal ini menyebabkan potensi ekonomi dari sektor pertanian dan perkebunan di daerah tersebut tidak berkembang secara optimal. 

DPRK berharap pemerintah daerah lebih aktif dalam mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan ini agar lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.