Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi terkait rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, yang dijadwalkan pada 24 Juni 2025.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dan dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun. Hadir dalam rombongan Kemenko Kumham Imipas antara lain Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, staf ahli Menteri HAM, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya.
“Selamat datang di Aceh. Semoga apa yang kita rencanakan bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar M. Nasir.
Deputi Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta penjabaran dari 10 hak dasar warga negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. “Program ini juga menjadi salah satu wujud nyata implementasi P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM) yang menjadi tugas utama kementerian,” ujar Ibnu Chaldun.