Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park
Selain itu, disebutkan jika program tersebut merupakan bagian dari pengawalan pelaksanaan RPJMN sebagai perwujudan Asta Cita, dan menjadi tonggak penting pembangunan situs sejarah nasional yang memberi penghormatan kepada para korban konflik.
Staf Khusus Menteri HAM, Idrus, mengatakan jika Memorial Living Park bukan sekadar monumen, tetapi simbol perdamaian dan rekonsiliasi. Ia menyampaikan bahwa pada 15 Juni 2025, situs tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Pidie untuk pengelolaan dan pemeliharaan jangka panjang.
Plt. Sekda Aceh sendiri menyambut baik inisiatif pusat dan menyatakan bahwa Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan terhadap peresmian dan pengelolaan Memorial Living Park. Ia menekankan pentingnya menjaga perdamaian pasca-konflik di Aceh yang telah terjalin sejak 15 Agustus 2005.
“Kita harus terus menjaga perdamaian. Banyak pelaku sejarah dan korban konflik yang masih hidup, sehingga upaya menjaga memori kolektif dan perdamaian harus terus dilakukan,” ujar Nasir.