
TAPAKTUAN, Koranindepende.co – Kabupaten Aceh Selatan menghadapi tantangan fiskal serius menyusul hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pemerintah kabupaten mencatat defisit riil sebesar Rp.267,36 miliar, meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp.124,5 miliar.
Selain itu, beban utang belanja juga mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai Rp.184,2 miliar. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan sekitar 50,36 persen dibanding tahun 2023. Sementara itu, sisa kas daerah (SILPA) hanya menyisakan Rp.4,4 miliar, jauh dari mencukupi untuk menutup utang non-BLUD sebesar Rp.139,4 miliar. Bahkan dana earmarked senilai Rp.132,3 miliar yang seharusnya digunakan untuk belanja spesifik, telah ikut terpakai untuk pos lain.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos bersama Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE yang baru menjabat sejak 17 Februari 2025, menyatakan bahwa pemerintahan mereka tidak dimulai dari nol, melainkan dari titik minus akibat warisan fiskal masa lalu.
“Kondisi fiskal ini memang berat, namun kami percaya setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya,” ujar Bupati Mirwan.
Untuk mengatasi krisis keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyusun roadmap penyelamatan fiskal daerah yang mencakup: Restrukturisasi utang jangka pendek: Rasionalisasi belanja untuk mengutamakan kebutuhan prioritas; Perbaikan sistem perencanaan dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD); dan Penguatan transparansi dan akuntabilitas anggaran.