Ahmad Yani Desak SKPK Aceh Barat Usulkan R2, R3, dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu Sesuai Anjab-ABK
Meulaboh, Koranindependen.co – Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, Anggota DPRK Aceh Barat dari Partai Gerindra, Ahmad Yani, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) segera menyusun dan mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk kategori R2, R3, dan R4 secara tepat sasaran.
Ahmad Yani menegaskan, setiap usulan harus berbasis pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing unit kerja. Hal ini dilakukan untuk mencegah pengusulan tenaga di luar kebutuhan riil lapangan.
“Kami akan mengawal proses ini sesuai fungsi dan tugas legislatif. Kami berharap SKPK bersinergi dan fokus, karena ini menyangkut masa depan tenaga kontrak yang telah berkontribusi untuk Aceh Barat,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Ia juga mengingatkan, jika terdapat tenaga kerja di luar kebutuhan Anjab-ABK yang sudah terlanjur diusulkan, SKPK diminta mencari alternatif penempatan atau solusi yang tepat.
Selain itu, politisi Gerindra tersebut menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar belanja pegawai tidak membebani APBK dan tetap memberi ruang bagi program pembangunan prioritas.