Ahmad Yani Desak SKPK Aceh Barat Usulkan R2, R3, dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu Sesuai Anjab-ABK

10 Aug 2025 - 12:57
Anggota DPRK Aceh Barat dari Partai Gerindra, Ahmad Yani
2 dari 2 halaman

Berdasarkan jadwal Menteri PANRB, pengusulan penetapan kebutuhan instansi berlangsung pada 7–20 Agustus 2025.

Setelah itu, penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB akan dilakukan pada 21–30 Agustus 2025, disusul pengumuman alokasi kebutuhan, pengisian DRH, hingga penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan tuntas pada 30 September 2025.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di sektor yang benar-benar membutuhkan. Usulan harus matang, realistis, dan sesuai kemampuan fiskal daerah,” pungkas Ahmad Yani.