Belum Sebulan Menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal Langsung Taklukkan Dua Kasus Besar
MEULABOH, Koranindependen.co - Belum genap sebulan memimpin Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., sudah membuktikan kinerjanya. Sejak resmi bertugas pada 23 Juli 2025, perwira muda ini langsung bergerak cepat dalam penanganan berbagai kasus tindak pidana.
Sebelum dipercaya memimpin Satreskrim Aceh Barat, AKP Roby menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah. Kariernya di kepolisian juga tercatat pernah memimpin Polsek Panga (Aceh Jaya), Polsek Krueng Raya, dan Polsek Ulee Kareng.

Lulusan pendidikan perwira remaja Polri ini memiliki bekal akademik yang kuat, yakni sarjana hukum dan magister hukum.
Kombinasi antara kemampuan teknis di lapangan dan pemahaman mendalam tentang aspek yuridis membuatnya dikenal sebagai sosok yang sigap, tegas, saekaligus strategis dalam memimpin penyelidikan.
Hanya dalam hitungan minggu setelah dilantik, AKP Roby berhasil memimpin pengungkapan dua kasus besar yang sempat menggemparkan warga Meulaboh. Pertama, kasus pembuangan bayi di Lorong Rusa yang menyentuh sisi kemanusiaan dan memicu keprihatinan publik.