2 dari 2 halaman
DJP menegaskan akan menelusuri dugaan penyalahgunaan identitas ini dan mengidentifikasi pihak yang sebenarnya melakukan transaksi. “Kami akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang sesungguhnya melakukan transaksi ini,” ujar Rosmauli.
Masyarakat diimbau untuk menjaga dokumen pribadi dan tidak meminjamkannya kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, disarankan segera melakukan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman. [aga]