Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan K3, Harap Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Koranindependen.co | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Harapan tersebut ia sampaikan saat digiring menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ujar Noel.
Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, keluarganya, serta masyarakat Indonesia.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, modus yang dilakukan para tersangka adalah mempersulit dan memperlambat pengurusan sertifikasi K3, sehingga tarif resmi Rp275.000 membengkak hingga Rp6 juta.