Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan K3, Harap Dapat Amnesti Presiden Prabowo

23 Aug 2025 - 17:36
1 dari 2 halaman

Koranindependen.co | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Harapan tersebut ia sampaikan saat digiring menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ujar Noel.

Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, keluarganya, serta masyarakat Indonesia.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, modus yang dilakukan para tersangka adalah mempersulit dan memperlambat pengurusan sertifikasi K3, sehingga tarif resmi Rp275.000 membengkak hingga Rp6 juta.

Terkait

Setahun Kepemimpinan Suhaidi–Maliki: Capaian Substantif atau Sekadar Seremoni dan Bencana? Oleh: Syahputra Ariga, S.I.P (Analys Kebijakan Publik) Setahun sudah duet kepemimpinan Suhaidi dan Maliki memimpin Kabupaten Gayo Lues. Harapan masyarakat saat pelantikan begitu besar: perubahan tata kelola, percepatan pembangunan, dan keberpihakan nyata pada rakyat kecil di negeri seribu bukit itu. Namun setelah satu tahun berjalan, publik mulai bertanya—apakah yang hadir adalah capaian substantif, atau sekadar seremoni dan respons reaktif terhadap bencana? Saya menyampaikan Analisa ini sebagai bentuk refleksi dan kekecewaan masyarakat yang saya analisa secara rasional dan berbasis indikator. Pertama, ekonomi di Kabupaten Gayo Lues yang stagnan. Struktur ekonomi di Gayo Lues bertumpu pada sektor pertanian tradisional dengan nilai tambah rendah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat (TKDD) masih sangat dominan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan lonjakan signifikan. Masalah Substantifnya: 1. Belum ada terobosan konkret hilirisasi komoditas unggulan (kopi, nilam, serai wangi dan hortikultura lainnya). 2. Investasi swasta minim karena persoalan infrastruktur dan kepastian regulasi. 3. Lapangan kerja produktif belum tumbuh signifikan. Masyarakat merasakan langsung: harga kebutuhan pokok naik, daya beli stagnan, dan ekonomi desa belum pulih sepenuhnya pascabencana. Ini bukan soal angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan soal kesejahteraan riil di dapur masyarakat, apalagi banyak dapur beserta rumahnya hanyut saat bencana. Kedua, Bencana dan lemahnya Mitigasi. Tahun pertama kepemimpinan ini diuji oleh banjir dan longsor yang melumpuhkan sejumlah kecamatan. Jalan putus, rumah rusak, lahan pertanian tertimbun, dan beberapa desa sempat terisolir. Yang menjadi kekecewaan masyarakat bukan semata bencananya—karena itu faktor alam—tetapi: • Minimnya sistem mitigasi jangka panjang • Tidak mempunyai konsep jelas mulai dari awal bencana sampai saat ini di tahap pemulihan • kebijakan terkesan seremonial dan belum menunjukkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. Seharusnya setahun pertama menjadi momentum memperkuat tata ruang berbasis risiko bencana, memperbaiki drainase , dan mempercepat pembangunan infrastruktur tangguh. Namun yang tampak dominan justru seremoni kunjungan dan simbolik penyerahan bantuan. Ketiga, Pelayanan Publik: Retorika Reformasi, Realita Stagnasi. Secara administratif, ada sejumlah agenda rapat koordinasi, deklarasi komitmen, hingga launching program. Namun di lapangan: • Keluhan masyarakat terhadap lambannya pelayanan administrasi masih terdengar. • Distribusi bantuan belum sepenuhnya transparan dan tepat sasaran. • Kualitas infrastruktur pascabencana dan jalan antar desa masih jauh dari layak. Reformasi birokrasi tidak cukup dengan spanduk “menuju perubahan”. Ia membutuhkan perbaikan sistem, digitalisasi layanan, dan pengawasan ketat terhadap kinerja OPD. Keempat, Stunting dan Sosial: Ada Perbaikan, Tapi Belum Menyeluruh Penurunan angka stunting patut diapresiasi jika memang berbasis intervensi nyata di posyandu dan desa. Namun indikator kesejahteraan lain—seperti kemiskinan dan pengangguran terselubung—belum menunjukkan lonjakan perbaikan signifikan. Pertanyaannya: Apakah program sosial sudah terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi keluarga? Atau masih sebatas pendekatan bantuan jangka pendek? Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pemerintahan daerah dapat diukur dari tiga aspek utama: 1. Efektivitas (Outcome-Oriented) Apakah kebijakan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat? 2. Efisiensi (Anggaran Tepat Guna) Apakah belanja daerah berdampak langsung pada kebutuhan prioritas? 3. Responsivitas (Kedekatan dengan Aspirasi Publik) Apakah pemerintah cepat dan adaptif terhadap masalah lapangan? Dalam satu tahun terakhir, pemerintahan Suhaidi–Maliki cenderung masih berada pada tahap administratif dan simbolik, belum sepenuhnya transformasional. Dari awal sampai saat ini, Belum terlihat: • Roadmap ekonomi jangka menengah yang progresif. • Strategi mitigasi bencana berbasis data spasial. • Reformasi fiskal untuk memperkuat PAD. Kritik ini bukan bentuk kebencian, melainkan ekspresi harapan masyarakat Gayo Lues yang ingin melihat: • Akses yang benar-benar mulus, bukan sekadar wacana. • Pertanian yang naik kelas, bukan stagnan. • Birokrasi yang cepat dan bersih. • Pemerintahan yang hadir sebelum rakyat mengeluh. Setahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah. Jika arah itu belum jelas, maka publik berhak mempertanyakan. Kepemimpinan bukan tentang berapa banyak acara yang digelar, melainkan seberapa besar dampak yang dirasakan rakyat. Gayo Lues membutuhkan kepemimpinan substantif, bukan simbolik. Masyarakat menunggu perubahan nyata—bukan sekadar narasi optimisme. Jika tahun pertama masih tahap adaptasi, maka tahun kedua harus menjadi tahun pembuktian.