Ahmad Yani Bongkar Klaim Perusahaan Tambang Mempekerjakan Mayoritas Putra-Putri Aceh Barat Tak Sesuai Fakta

Untuk mencegah manipulasi data, Ahmad Yani mendesak perusahaan menyampaikan klasifikasi tenaga kerja berdasarkan KTP dan surat domisili tetap minimal tiga tahun yang dikeluarkan oleh keuchik.
“Pemerintah daerah jangan menerima begitu saja klaim publik yang belum terverifikasi. Jika menyebut mayoritas pekerja dari Aceh Barat, hal itu perlu diuji secara objektif, bukan diterima mentah-mentah,” ujarnya.
Putra Daerah Masih Mengantre
Lebih lanjut, Ahmad Yani menegaskan bahwa kenyataan di lapangan masih jauh dari klaim yang digaungkan.
“Kami tidak ingin rakyat Aceh Barat hanya jadi penonton di tanah sendiri. Jika investasi ini mengklaim memberdayakan masyarakat lokal, maka itu harus dibuktikan. Jangan bernarasi seolah putra-putri daerah sudah terakomodir, padahal di lapangan mereka masih mengantre peluang. Kalau hanya untuk pencitraan, silakan, tapi jangan menyesatkan publik,” tutup Ahmad Yani.