Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat: Badan Anggaran Sampaikan Pendapat Soal Perubahan KUA-PPAS 2025

29 Sep 2025 - 12:37
Anggota DPRK Aceh barat, Fraksi Demokrat, M. Priya Nyona Feby,
1 dari 2 halaman

Meulaboh, Koranindependen.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada hari ini, Senin (29/9/2025), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan dewan Hj. Siti Ramazan, SE dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), serta unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Dalam penyampaian pendapat badan anggaran yang dibacakan oleh M. Priya Nyona Feby, disebutkan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 telah melalui tahapan bersama TAPK dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. 

Salah satunya menekankan pentingnya implementasi rencana kerja daerah yang sesuai tema pembangunan tahun 2025, yakni “Memacu Pertumbuhan Ekonomi melalui Stabilisasi Produktivitas dan Pengembangan Hilirisasi Produk serta Meningkatkan Daya Saing Daerah.”

Badan Anggaran DPRK Aceh Barat juga menyoroti beberapa poin krusial, antara lain: