Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat: Badan Anggaran Sampaikan Pendapat Soal Perubahan KUA-PPAS 2025
29 Sep 2025 - 12:37
Anggota DPRK Aceh barat, Fraksi Demokrat, M. Priya Nyona Feby,
2 dari 2 halaman
- Optimalisasi belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
- Peningkatan pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, hingga pemanfaatan aset daerah.
- Peningkatan kinerja OPD penghasil dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Dari sisi keuangan daerah, laporan menyebutkan bahwa pendapatan daerah semula ditetapkan sebesar Rp1,41 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,55 triliun. Untuk menyeimbangkan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp140,1 miliar.
Menutup penyampaian, Badan Anggaran DPRK Aceh Barat memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS, serta berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi acuan strategis dalam pembangunan daerah ke depan.
Rapat Paripurna ditutup disertai tekad bersama antara DPRK, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan Aceh Barat yang lebih baik di tahun anggaran 2025.