Dibuka Wabup Syukri

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Bahas Batas Wilayah dan Penyelenggaraan Pemerintahan

7 Oct 2025 - 21:48
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil menyampaikan sambutan dan membuka Rakor Batas dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar di Hotel PermatabHati, Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (07/10/2025)
2 dari 3 halaman

“Masalah batas wilayah menjadi persoalan rumit karena beberapa faktor, di antaranya ekonomi, serta belum adanya kesepakatan yang benar-benar dipatuhi oleh semua pihak. Kita berharap melalui Rakor ini dapat lahir solusi yang menjadi penyejuk dan menjadi bahan informasi yang menenangkan masyarakat,” jelasnya.

Selain isu batas wilayah, Wabup Syukri juga menyinggung persoalan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung). Menurutnya, pada tahun 2025 Aceh Besar tidak dapat melaksanakan pemilihan keuchik secara serentak karena keterbatasan anggaran.

“Untuk tahun ini, Aceh Besar tidak menyelenggarakan Pilchiksung secara serentak karena adanya efisiensi anggaran. Namun, bagi gampong yang telah memenuhi syarat dan anggarannya tersedia, pemilihan keuchik tetap dapat dilaksanakan secara personal dengan pengawasan dari pihak pemerintahan,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya penertiban aktivitas pertambangan di wilayah Aceh Besar. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghentikan aktivitas secara semena-mena, tetapi memastikan agar setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi dan tidak merusak lingkungan secara luas.

“Penertiban pertambangan atau galian ini bukan berarti pemberhentian tanpa alasan. Kegiatan galian yang memiliki izin dan tidak merugikan masyarakat tetap dapat berjalan," terangnya.