Abati H. Samsul Bahri Paparkan Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam di KMB Aceh Utara

9 Oct 2025 - 22:23
Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara, Tgk. H. Samsul Bahri, S.H.I., yang akrab disapa Abati, menjadi narasumber pada kegiatan Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB) Gampong Meunye, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/10/2025), bertempat di Aula PLHUT Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Foto : Ist.
2 dari 3 halaman

Dalam pemaparannya, Abati Samsul Bahri yang juga Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Utara menjelaskan pentingnya memahami Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam sebagai kunci keseimbangan dalam beragama dan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap adil, toleran, dan tidak ekstrem dalam memahami ajaran agama.

 

“Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran, tetapi menempatkan nilai-nilai agama secara proporsional, penuh hikmah, dan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan moderasi, masyarakat dapat hidup harmonis tanpa kehilangan jati diri keislaman,” jelas Abati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Tadzkiratul Ummah.

Abati yang juga Pimpinan Dayah Darul Falah Hampong Bintang Hu, Lhoksukon, menambahkan bahwa penguatan moderasi perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, kemudian menyebar ke sekolah, masjid, dan komunitas masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran ulama, penyuluh, dan aparatur gampong sebagai teladan serta penggerak dalam membumikan nilai-nilai moderasi di tengah masyarakat.
 

Kegiatan yang berlangsung seharian penuh tersebut turut menghadirkan dua narasumber utama, yakni H. Salamina, M.A. selaku Fasilitator Moderasi Beragama, dan Tgk. H. Samsul Bahri, S.H.I. dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara.