Lebih dari 300 Tewas, LSJ UGM Minta Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatra
Enam Tuntutan Konkret LSJ kepada Pemerintah RI
LSJ mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah-langkah berikut:
1. Menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional.
2. Melakukan tanggap darurat dan rekonstruksi berbasis HAM dan keadilan sosial.
3. Menjamin hak dasar masyarakat terdampak (pangan, air bersih, layanan medis, tempat tinggal).
4. Mengalihkan anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berisiko merusak lingkungan.
5. Menghentikan aktivitas industri ekstraktif (tambang, perkebunan skala besar, alih fungsi hutan).
6. Mendorong kebijakan publik berbasis ilmu pengetahuan (science-based policy).
Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Jl. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Sleman, DIY 55281
Telp./Fax: (0274) 512781 (ext. 2110)