Lebih dari 300 Tewas, LSJ UGM Minta Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatra
Yogyakarta, Koranindependen.co - Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera menetapkan bencana yang melanda Sumatra khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul banjir bandang dan tanah longsor yang telah menelan korban jiwa lebih dari 303 orang meninggal dan 279 hilang, serta kerusakan besar terhadap permukiman, infrastruktur publik, rantai pasok pangan, dan kehidupan sosial masyarakat.
LSJ menilai bahwa bencana tersebut bukan sekadar fenomena alam, tetapi merupakan bencana sosial-ekologis akibat aktivitas manusia dan kegagalan kebijakan tata kelola lingkungan, terutama terkait deforestasi, ekspansi perkebunan sawit, pertambangan ekstraktif, serta alih fungsi kawasan ekologis penting.
“Tidak ada istilah bencana alami. Ini adalah hasil dari pertemuan antara krisis iklim global dan kebijakan negara yang lalai menjaga lingkungan,” tegas LSJ dalam pernyataannya.
*Penanganan dianggap lambat, rakyat terisolasi*
LSJ menyoroti lambannya penanganan darurat oleh pemerintah pusat, termasuk terganggunya distribusi pangan, terputusnya jalur transportasi, padamnya listrik, serta lumpuhnya jaringan komunikasi di berbagai wilayah terdampak.
Kondisi ini berujung pada krisis pangan, kelangkaan logistik, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan situasi sosial rentan yang ditandai dengan insiden penjarahan pada sejumlah minimarket di wilayah terdampak.
LSJ menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan kegagalan negara memenuhi kewajiban konstitusional dalam kondisi darurat, terutama dalam melindungi hak hidup, hak atas lingkungan hidup yang sehat, dan hak atas kebutuhan dasar seperti kesehatan, makanan, dan pelayanan publik.