Si Dungu dan Si Baik Hati: Refleksi Banjir Sumatera dan Dosa Ekologis Bangsa

15 Dec 2025 - 11:54
1 dari 2 halaman

Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO - Bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi cermin keras bagi bangsa Indonesia tentang hubungan manusia dengan alam. Peristiwa ini tidak hanya menelan korban jiwa dan menghancurkan ribuan rumah, tetapi juga membuka kembali perdebatan serius mengenai kerusakan hutan, lemahnya perlindungan lingkungan, dan rendahnya kesadaran ekologis sebagian pihak.

Tulisan reflektif karya Bunyanun Marsus menyoroti perbedaan tajam antara manusia yang “baik hati” terhadap alam dan mereka yang “dungu” dalam memperlakukannya. Pencinta alam digambarkan sebagai pribadi berhati lapang, penuh empati, dan memiliki naluri menjaga hutan, satwa, air, serta tanah sebagai satu kesatuan ekosistem. Sebaliknya, perusakan hutan, penebangan liar, dan eksploitasi berlebihan dipandang sebagai tindakan durhaka—bukan hanya kepada alam dan sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan.

Menurutnya, banjir bandang yang kini meluas di Sumatera adalah akibat panjang dari ketidakpedulian terhadap keseimbangan lingkungan. Kerusakan hutan di hulu menyebabkan air turun tanpa kendali, membawa lumpur dan gelondongan kayu, merusak permukiman serta infrastruktur warga. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan alat berat, akses terputus, dan medan yang sulit dijangkau dalam proses penanganan bencana.

Dalam pandangannya, membiarkan alam rusak bukan sekadar kesalahan teknis kebijakan, melainkan dosa ekologis. Ia mengutip peringatan dalam Al-Qur’an bahwa Allah tidak menyukai kerusakan di muka bumi, menegaskan bahwa perusakan lingkungan adalah buah dari keserakahan dan kebodohan, bukan dari ilmu dan kebajikan.

Tulisan ini juga menekankan bahwa bumi bukan warisan yang bebas dihabiskan, melainkan titipan bagi generasi mendatang. Jika kerusakan terus dibiarkan, Indonesia berisiko mewariskan bencana yang berulang dalam satu hingga dua dekade ke depan. Karena itu, hutan harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis negara yang dijaga dengan ketegasan hukum dan keberanian politik.