Pemerintah Izinkan Lembaga Non-Pemerintah Asing Bantu Pemulihan Bencana di Aceh

23 Dec 2025 - 23:06
1 dari 2 halaman

Banda Aceh | KORANINDEPENDEN.CO – Proses pemulihan wilayah Aceh pascabencana alam kini mendapatkan dukungan tambahan dari dunia internasional. Pemerintah pusat secara resmi telah mengizinkan masuknya bantuan asing, namun dengan batasan khusus pada jalur non-pemerintah.

​Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, skema bantuan yang diperbolehkan adalah Non-Government to Government (Non-G2G). Artinya, bantuan hanya boleh disalurkan melalui lembaga swadaya masyarakat internasional atau NGO.

​"Pihak luar seperti NGO internasional kini sudah bisa berkontribusi langsung dalam membantu percepatan pemulihan di Aceh," ujar MTA pada Minggu (21/12/2025).

​Prosedur Ketat bagi NGO Asing

​Meskipun pintu bantuan telah dibuka, Muhammad MTA menekankan bahwa setiap lembaga internasional wajib mematuhi regulasi administrasi yang ketat. Beberapa poin utama yang harus dipenuhi antara lain: