Muhammad Irham
Guru Besar Universitas Syiah Kuala
Pernyataan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya bukanlah retorika kosong. Cadangan nikel terbesar dunia, produsen batu bara utama, lumbung sawit global, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, serta anggota G20 dan semua itu adalah fakta. Namun di saat yang sama, Badan Pusat Statistik mencatat lebih dari 23 juta warga masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan jutaan lainnya hidup hanya sedikit di atas ambang tersebut, rentan jatuh kembali kapan saja. Di sinilah paradoks Indonesia berdiri kmtelanjang: negara kaya, tetapi rakyatnya belum sejahtera.
Selama bertahun-tahun, pembangunan nasional terlalu lama disandarkan pada pertumbuhan makro, yaitu angka PDB, nilai ekspor, surplus neraca dagang, dan cadangan devisa. Semua itu penting, tetapi tidak otomatis menjelma menjadi kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil, namun daya beli kelas menengah justru menyusut, sektor informal membengkak, dan lapangan kerja layak tumbuh lebih lambat dibanding angkatan kerja baru. Kekayaan nasional menumpuk di sektor dan wilayah tertentu, sementara di desa, di kawasan timur Indonesia, dan kantong-kantong miskin perkotaan tetap tertinggal. Ketimpangan bukan sekadar statistik, ia adalah pengalaman hidup sehari-hari.
Masalahnya bukan semata kurangnya sumber daya, melainkan cara negara mengelola dan mendistribusikannya. Hilirisasi sumber daya alam digadang sebagai solusi, tetapi tanpa tata kelola yang adil, ia berisiko hanya memindahkan rente dari satu tangan ke tangan lain. Program bantuan sosial diperluas, tetapi masih menghadapi persoalan klasik dimana data penerima bermasalah, terjadi kebocoran, dan ketergantungan jangka panjang. Kebijakan populis kerap terdengar megah, namun dampaknya terhadap produktivitas dan mobilitas sosial rakyat kecil sering kali minim.