Oleh: Yusrizal Ibrahim Lamno*
Malam itu, halaman Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh menjelma jadi ruang sinema terbuka. Hujan turun tanpa kompromi, kursi-kursi tak lagi cukup, dan sebagian penonton rela duduk di atas terpal yang membentang di atas konblok basah. Ada sekitar lima ratus kursi disiapkan, namun yang datang lebih banyak dari dugaan. Mereka bukan sekadar ingin menonton film, tetapi datang untuk menyaksikan sebuah ikhtiar -- upaya melepas rantai dan membuang prasangka.
Film tersebut berjudul NOEH (Pasung), disutradarai oleh Davi Abdullah. Judulnya sederhana, bahkan telanjang. “Noeh” -- Pasung -- adalah kata yang memuat sejarah panjang kekerasan domestik yang sering dibenarkan oleh adat, rasa takut, dan ketidaktahuan. Dari kata itu pula, film tersebut memulai perlawanan sunyinya.
Kisahnya berpusat pada Ishak (diperankan oleh Djamal Sharief), seorang lelaki dengan gangguan jiwa yang dipasung oleh Zikri dan Razak. Tindakan itu dianggap wajar oleh lingkungan sekitar -- sebuah “kewajaran” yang lahir dari stigma. Di titik inilah film tersebut mengambil posisi: ia tidak berteriak, tidak menghakimi, melainkan menelusuri bagaimana stigma bekerja pelan-pelan, menormalisasi hal-hal yang tak manusiawi.
Tokoh penggeraknya adalah Zulfan, pemuda yang terusik nuraninya. Ia menyaksikan bagaimana Ishak dirantai bukan hanya pada kayu dan besi, tetapi pada cara pandang masyarakat di sekitarnya. Perjuangan Zulfan bukan duel fisik, melainkan benturan gagasan: antara tradisi yang membeku dan empati yang bergerak. Ia menghadapi penolakan keluarga, kecurigaan warga, hingga logika lama yang menempatkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai ancaman, bukan manusia yang perlu dirawat.