Kakankemenag Aceh Utara Ikuti Zoom Meeting dan Teken Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Sementara itu, kabupaten/kota lainnya di Aceh juga mengikuti kegiatan serupa secara virtual dari wilayah masing-masing, sebagai bentuk partisipasi serentak dalam mendukung program lintas sektor tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Aceh. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan secara menyeluruh.
Usai mengikuti rangkaian Zoom Meeting serta mendengarkan arahan dan sambutan dari pimpinan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan Kejaksaan Tinggi Aceh, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama di tingkat Kabupaten Aceh Utara.