Kakankemenag Aceh Utara Ikuti Zoom Meeting dan Teken Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kakankemenag Aceh Utara bersama Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan legalisasi tanah wakaf.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara kepada Kakankemenag Aceh Utara yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Aceh Utara dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat luas bagi umat serta menjamin keberlangsungan aset wakaf secara sah dan berkelanjutan. (Murhaban)