Wacana ketertinggalan wilayah Barat Selatan Aceh (BARSELA) kembali mengemuka di ruang publik. Namun, persoalan ini sesungguhnya bukan hal baru. Yang sering luput dari pembacaan adalah bahwa ketimpangan pembangunan di BARSELA tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan sumber daya atau minimnya program. Sebaliknya, akar persoalannya terletak pada lemahnya posisi tawar dalam struktur kekuasaan dan proses pengambilan kebijakan. Dalam banyak kasus, BARSELA lebih hadir sebagai objek kebijakan ketimbang subjek yang menentukan arah pembangunan. Akibatnya, berbagai intervensi pembangunan berjalan tanpa daya dorong politik yang cukup kuat untuk menghasilkan perubahan signifikan.
Dalam konteks pembangunan daerah di Indonesia, keberhasilan suatu wilayah tidak hanya ditentukan oleh kelimpahan sumber daya, tetapi juga oleh kemampuan elite-nya dalam membangun konsolidasi dan berbicara dalam satu suara. Di BARSELA, fragmentasi kepentingan masih menjadi persoalan laten. Banyak tokoh hadir, tetapi belum sepenuhnya memainkan peran strategis. Energi politik dan sosial yang tersebar belum terorganisasi menjadi kekuatan kolektif. Padahal, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa kekuatan elite yang solid dan terkoordinasi merupakan prasyarat penting dalam memperjuangkan alokasi sumber daya dan perhatian kebijakan.
Kondisi ini memperlihatkan adanya krisis kepemimpinan yang bersifat struktural. Kepemimpinan di BARSELA tidak cukup dijalankan sebagai fungsi administratif atau simbolik. Yang dibutuhkan adalah figur yang mampu berperan sebagai policy broker yang menjembatani kepentingan daerah dengan pusat kekuasaan, sebagai agregator yang menyatukan suara politik, serta sebagai negosiator strategis dalam forum perencanaan dan penganggaran. Tanpa transformasi peran kepemimpinan ini, BARSELA akan terus berada dalam posisi marginal dalam peta pembangunan provinsi maupun nasional.
Di sisi lain, narasi ketertinggalan yang selama ini dominan perlu diubah menjadi strategi pengaruh. Kritik publik harus diarahkan menjadi penetrasi sistem yang terukur dan efektif. Identitas kedaerahan tidak cukup dirayakan sebagai simbol, tetapi harus dikapitalisasi menjadi kekuatan jaringan yang mampu membuka akses terhadap pusat-pusat pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, peran tokoh menjadi krusial: bukan sekadar hadir dalam diskursus, tetapi mampu menggerakkan agenda bersama yang berbasis kepentingan kolektif.
Peran akademisi juga tidak boleh diabaikan. Dalam era perencanaan pembangunan yang semakin kompleks, kebijakan publik membutuhkan legitimasi berbasis data dan riset. Akademisi BARSELA seharusnya menjadi produsen evidence-based policy, arsitek narasi ketimpangan berbasis data, sekaligus penopang legitimasi perjuangan politik daerah. Tanpa fondasi pengetahuan yang kuat, advokasi pembangunan akan mudah terjebak dalam retorika tanpa daya ubah.