Di titik ini, penting menempatkan isu JKA secara jernih. Krisis atau tekanan pada JKA pada dasarnya adalah persoalan risk pooling dan kapasitas fiskal. Pemekaran bisa membantu jika dan hanya jika basis pendapatan daerah baru cukup kuat atau didukung desain transfer yang adaptif. Tanpa itu, yang terjadi justru fragmentasi risiko, provinsi baru dengan basis fiskal sempit harus menanggung beban kesehatan sendiri, yang bisa lebih rentan dibanding sistem yang lebih besar.
Argumen kedua terkait pemerataan pembangunan dan partisipasi politik juga valid, tetapi perlu dibedakan antara akses terhadap kekuasaan dan kualitas kebijakan. Memang, pemekaran membuka ruang bagi elit lokal untuk tampil. Namun, tanpa penguatan kapasitas birokrasi dan tata kelola, kedekatan geografis tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas layanan. Dalam banyak studi desentralisasi, problem yang muncul justru elite capture di level lokal.
Soal identitas dan kearifan lokal, Aneuk Jamee, Kluet, Devayan, pemekaran bisa menjadi instrumen afirmasi. Tetapi ini seharusnya tidak menjadi justifikasi utama kebijakan administratif. Penguatan budaya bisa dilakukan melalui kebijakan fiskal dan pendidikan tanpa harus membentuk provinsi baru. Pemekaran adalah instrumen mahal dengan biaya institusionalnya besar, dari pembentukan birokrasi hingga infrastruktur pemerintahan.
Argumen rentang kendali sering kali paling intuitif. Aceh dengan luas hampir 58 ribu km² memang tidak kecil. Tapi di era digital governance, persoalan pengawasan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kedekatan fisik. Sistem informasi, audit berbasis data, dan monitoring real-time bisa mengompensasi jarak. Artinya, pemekaran bukan satu-satunya solusi untuk memperpendek rentang kendali.