Kualitas Suatu Sistem Hukum Tidak Hanya Ditentukan oleh Bentuk Hukumnya, Melainkan oleh Integritas Pihak yang Menjalankannya

Prodi HTN FSH UIN Ar-Raniry Kembali Gelar International Visiting Lecturer Bersama Akademisi Malaysia

7 May 2026 - 19:59
Civitas Akademika FSH UIN Ar-Raniry mengikuti kegiatan International Visiting Lecturer oleh Dr. Md. Yazid Ahmad dari UKM, Kamis, 7 Mei 2026 (Foto: Ag.Ki.Co)
2 dari 3 halaman

Ia menjelaskan bahwa tidak semua negeri di Malaysia memiliki sistem kesultanan. Beberapa wilayah seperti Malaka, Pulau Pinang, Sabah, dan Sarawak tidak dipimpin oleh sultan sebagaimana negeri-negeri Melayu lainnya.

Dalam diskusi tersebut juga disinggung perbandingan antara Aceh dan Malaysia dalam penerapan syariat Islam. Menurut pemateri, Aceh memiliki kelebihan karena diberi ruang menjalankan hukum syariah secara khusus, sementara Malaysia dinilai lebih unggul dari sisi kemajuan negara dan tata kelola pembangunan.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang mahasiswa menanyakan pandangan Dr. Md. Yazid Ahmad terkait sistem hukum mana yang lebih baik antara Indonesia dan Malaysia.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr. Md. Yazid Ahmad menegaskan bahwa kualitas suatu sistem hukum tidak hanya ditentukan oleh bentuk hukumnya, melainkan oleh integritas pihak yang menjalankannya.

“Sistem itu hanya buatan manusia dan tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah siapa yang menjalankannya,” ujar Dr. Md. Yazid Ahmad.