DILEMA DEMOKRASI DI UJUNG SATIR: Ketua Umum PERMAHI Desak Publik Jaga Marwah Presiden
Jakarta | KORANINDEPENDEN.CO, Senin 15 Juni 2026– Gelombang polemik kembali mengguncang ruang publik tanah air. Sebuah rekaman video milik mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, mendadak viral, memicu perdebatan sengit yang membakar jagat media sosial. Menggunakan analogi satir seekor kucing untuk menguliti sang Kepala Negara, video tersebut tidak hanya memancing riuh netizen, tetapi kini telah bergeser menjadi sebuah ujian berat bagi batas etika dan hukum dalam berdemokrasi.
Melihat situasi nasional yang kian memanas dan terancam terbelah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Azhar Sidiq S, akhirnya mengeluarkan pendapat. Pimpinan tertinggi organisasi mahasiswa hukum ini menyatakan dengan tegas. Ia membawa misi besar, meredam polarisasi dan mengembalikan publik pada jalur konstitusi sebelum segalanya terlambat.
Azhar mengingatkan bahwa kebebasan yang kini dinikmati bangsa ini bukanlah kebebasan yang liar tanpa arah. Memang benar, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 adalah jaminan mutlak bagi setiap warga negara untuk bersuara di bawah payung demokrasi. Namun, Azhar mengetuk kesadaran publik untuk membaca lembaran konstitusi berikutnya. Ada Pasal 28J ayat (2) yang berdiri kokoh sebagai benteng, menegaskan secara absolut bahwa hak setiap manusia dibatasi oleh undang-undang, moralitas, dan ketertiban umum.
Dalam Hukum Tata Negara, Azhar memandang bahwa ada kapasitas tertentu yang melekat pada tubuh seorang presiden. Publik harus mampu melihat dengan jernih kapan sang pemimpin berdiri sebagai Kepala Pemerintahan, dan kapan ia menjelma sebagai Kepala Negara. Sebagai Kepala Pemerintahan, seluruh kebijakan eksekutifnya adalah milik publik, silakan dikritik, silakan diuji secara radikal. Namun, ketika ia berdiri sebagai Kepala Negara, ia adalah simbol kedaulatan, wajah dari sebuah bangsa yang marwahnya dilindungi dan dihormati oleh hukum.
Bagi PERMAHI, apa yang dilemparkan oleh Tiyo Ardianto lewat satir kucingnya telah melompat terlalu jauh. Narasi itu dinilai telah merobek batas substansi kritik kebijakan dan jatuh ke dalam jurang penyerangan kehormatan pribadi.