Muhammad Irham
Guru Besar Universitas Syiah Kuala
Wacana pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) kembali mengemuka sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pantai barat selatan Aceh. Gagasan ini patut diapresiasi karena selama ini kawasan barat selatan kerap menghadapi tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, serta jarak yang relatif jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Banda Aceh. Namun, terdapat satu pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jujur dan objektif. Mengapa Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil tidak dimasukkan dalam rancangan wilayah calon Provinsi ABAS?
Secara historis, kedua daerah tersebut memiliki keterkaitan yang erat dengan Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Singkil merupakan hasil pemekaran dari Aceh Selatan pada 1999, sedangkan Kota Subulussalam dibentuk pada 2007 melalui pemekaran dari Aceh Singkil. Hubungan historis tersebut tidak sekadar administratif, tetapi juga tercermin dalam kesamaan karakter sosial budaya, penggunaan bahasa, pola interaksi masyarakat, adat istiadat, hingga identitas sebagai komunitas pesisir barat selatan Aceh. Karena itu, mengecualikan Aceh Singkil dan Subulussalam dari desain awal Provinsi ABAS berpotensi mengabaikan realitas sosiokultural yang telah terbentuk selama puluhan tahun.
Dari perspektif pembangunan wilayah, pemekaran daerah semestinya tidak hanya mempertimbangkan batas administratif, tetapi juga memperhatikan konsep keterkaitan ekonomi, sosial, dan geografis. Pemekaran yang berhasil adalah pemekaran yang mampu menciptakan skala ekonomi yang memadai, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan menghadirkan basis fiskal yang berkelanjutan. Pengalaman banyak daerah otonom baru di Indonesia menunjukkan bahwa ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat menjadi salah satu penyebab utama rendahnya kemandirian fiskal. Inilah alasan pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah sejak 2014 dan menekankan pentingnya kajian teknokratis yang komprehensif sebelum pembentukan daerah otonom baru.
Dalam konteks tersebut, Aceh Singkil dan Subulussalam justru memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan ekonomi Provinsi ABAS. Kedua wilayah ini memiliki potensi besar pada sektor perkebunan, kehutanan, perikanan, perdagangan lintas wilayah, serta posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara. Selain itu, Aceh Singkil memiliki potensi pariwisata unggulan melalui kawasan kepulauan dan ekosistem pesisir yang terus berkembang. Sementara itu, struktur ekonomi Kota Subulussalam ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi penggerak utama perekonomian daerah. Pada 2024, PDRB per kapita Subulussalam tercatat mencapai Rp27,88 juta per tahun dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.