Teliti Kedudukan Nazhir Perseorangan dalam Pengelolaan Wakaf di Aceh

Husni Abdul Jalil, S.HI., MA. Raih Gelar Doktor

13 Aug 2026 - 15:27
Husni Berfoto Bareng Dewan Penguji bakda Sidang Promosi Doktor di Aula Lantai 3 Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Aga-KI.Co)
2 dari 3 halaman

Sidang Promosi Doktor tersebut dipimpin Prof. Eka Srimulyani, MA., Ph.D. selaku Ketua Sidang dan Prof. Dr. Analiansyah, M.Ag. sebagai Sekretaris. Sementara itu, tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Faisal A. Rani, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Fauzi Saleh, Lc., MA., Jabbar, MA., dan Prof. Dr. Al Yasa' Abubakar, MA.

Dalam proses akademiknya, Husni dibimbing oleh Prof. Dr. Al Yasa' Abubakar, MA. dan Prof. Dr. Analiansyah, M.Ag. sebagai promotor.

Melalui penelitian tersebut, Husni menyimpulkan bahwa kedudukan nazhir perseorangan perlu diakui dan diperkuat dalam sistem hukum pengelolaan harta benda wakaf di Aceh. Penguatan itu diarahkan pada terbentuknya kelembagaan yang memiliki kejelasan, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

“Hasil akhirnya adalah pengakuan dan penguatan kedudukan nazhir perseorangan sebagai subjek hukum dalam badan hukum yang memiliki kelembagaan yang jelas, akuntabel, dan berkelanjutan dalam pengelolaan harta benda wakaf.” simpul Husni dalam presentasinya.