Menuju Desa Sadar HAM, Penggerak HAM Marzuki AR Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Keutapang

31 Aug 2026 - 22:38
Penggerak HAM Marzuki AR menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Pemerintahan Desa Keutapang, Sabtu (29/8/2026). Foto : Ist.
1 dari 3 halaman

Aceh Utara, koranìndependen.co — Dalam upaya mendorong terwujudnya Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM), Penggerak HAM Marzuki AR menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Pemerintahan Desa Keutapang, Sabtu (29/8/2026).


 

Kegiatan yang berlangsung di Desa Keutapang tersebut mengusung tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Inklusif, Humanis, dan Berkeadilan Berbasis P5HAM.” 


 

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Aceh, Rosniar, S.H., Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Fadli, S.H., M.H., serta unsur Muspika Kecamatan Lhoksukon, di antaranya Camat Lhoksukon, Kapolsek, dan Danramil.


 

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan desa. Aparatur desa didorong untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif, humanis, nondiskriminatif, transparan, dan berkeadilan, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek sekaligus bagian penting dalam proses pembangunan desa.