Menuju Desa Sadar HAM, Penggerak HAM Marzuki AR Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Keutapang
Penggerak HAM Marzuki AR mengatakan, terwujudnya Desa Sadar HAM tidak dapat dilakukan hanya dengan membangun pemahaman secara individual, tetapi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
“Desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemahaman HAM bagi aparatur desa menjadi sangat penting agar setiap pelayanan dan kebijakan yang diberikan benar-benar menghormati hak, martabat, serta kesetaraan seluruh masyarakat,” ujar Marzuki AR.
Menurutnya, Desa Sadar HAM bukan sekadar sebuah predikat, melainkan bentuk komitmen untuk membangun pemerintahan desa yang mampu menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak-hak setiap warga negara.
Ia menilai, penerapan P5HAM—Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM— harus menjadi bagian dari praktik pemerintahan sehari-hari, khususnya dalam penyusunan kebijakan, pemberian pelayanan publik, penyelesaian persoalan masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan desa.
“Nilai-nilai HAM harus hadir dalam setiap kebijakan dan pelayanan. Tidak boleh ada masyarakat yang merasa dibedakan atau tidak mendapatkan haknya hanya karena latar belakang, kondisi, maupun perbedaan yang dimilikinya,” lanjutnya.