Wagub Aceh di Forum DPD RI: Perpanjang Otsus, Naikkan Jadi 2,5 Persen untuk Pulihkan Aceh

11 Sep 2026 - 20:36
2 dari 3 halaman

“Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” katanya.

Karena itu, Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan keberlanjutan dana Otsus.

Ia mengusulkan agar dalam revisi UUPA, masa berlaku dana Otsus diperpanjang dan porsinya ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari DAU nasional.

“Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.

Selain persoalan dana Otsus, Dek Fadh juga menyoroti kebutuhan anggaran pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana.

Ia mempertanyakan apakah bantuan pembangunan kembali rumah sebesar Rp60 juta masih relevan di tengah tingginya harga bahan bangunan, khususnya semen.

Menurutnya, kapasitas produksi Semen Andalas di Aceh sekitar 3.700 ton per hari, sedangkan kebutuhan Aceh mencapai sekitar 4.200 ton per hari. Ketimpangan tersebut menyebabkan kelangkaan semen dan kenaikan harga.

Bahkan, kata Dek Fadh, harga semen di sejumlah kabupaten di Aceh telah mencapai Rp120 ribu per sak.