KUA Lhoksukon Serahkan Enam e-AIW, Percepat Tertib Administrasi Wakaf

18 Sep 2026 - 19:39
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoksukon menyerahkan enam Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) kepada masing-masing Nazhir, sebagai bagian dari upaya mempercepat tertib administrasi dan digitalisasi data wakaf, Jumat (18/9/2026). Foto : Ist.
2 dari 3 halaman


 

Kepala KUA Lhoksukon Muhammad Sofian mengatakan penerbitan e-AIW menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan wakaf yang tertib, terdokumentasi dan berbasis digital.


 

“Kita berupaya agar setiap proses wakaf yang telah memenuhi persyaratan dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Digitalisasi ini juga membantu pemutakhiran data wakaf,” ujarnya.


 

Sementara itu, Petugas Wakaf KUA Lhoksukon, Murhaban, mengatakan e-AIW menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penataan administrasi sekaligus membangun data wakaf yang lebih akurat.