Kakankemenag Aceh Utara Rakor Bersama Pimpinan Dayah, Bahas Hari Santri 2026 hingga Bantuan Sarpras

7 Oct 2026 - 12:18
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Hari Santri Nasional Tahun 2026, sekaligus sosialisasi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Direktorat Jenderal Pesantren serta informasi bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren. Foto : Ist.
2 dari 3 halaman


 

Kakankemenag Aceh Utara, H. Fadli, menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Santri hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah, Kemenag, pesantren, serta seluruh elemen masyarakat.


 

“Hari Santri bukan hanya agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan terus meningkatkan peran pesantren dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujar Fadli.

Ia juga mengharapkan koordinasi yang terjalin dengan para pimpinan dayah dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung berbagai program pemerintah di bidang pendidikan dan pembinaan pesantren.


 

Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Aceh Utara H. Yusri, S.Ag., MAP, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Faisal, S.Ag., M.Pd., serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) H. Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA.