Kakankemenag Aceh Utara Rakor Bersama Pimpinan Dayah, Bahas Hari Santri 2026 hingga Bantuan Sarpras
7 Oct 2026 - 12:18
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Hari Santri Nasional Tahun 2026, sekaligus sosialisasi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Direktorat Jenderal Pesantren serta informasi bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren. Foto : Ist.
3 dari 3 halaman
Hadir pula sejumlah pimpinan dayah di Kabupaten Aceh Utara, di antaranya Abon Buni, Waled H. Sirajuddin, Baba Dr. Zuhdi, Dr. Nazaruddin dari Dayah Syamsudhuha, Abati Dahlan, serta para pimpinan dayah lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Aceh Utara berharap persiapan Hari Santri Nasional Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pesantren dalam mendukung kemajuan pendidikan dan kehidupan keagamaan di Aceh Utara. (Murhaban)