Muhammad Taqdirul Alim, S.E., M.Si. (Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Samudra)
Kota Langsa | KORANINDEPENDEN.CO - Berkelilinglah ke berbagai wilayah di Aceh, dari mulai Banda aceh hingga kota-kota lainnya di daerah. Kedai kopi baru bermunculan, gerai makanan, barbershop dan toko vapor hadir di banyak sudut kota. Sebagian besar pemiliknya anak muda, tidak sedikit yang bergelar sarjana. Pemandangan ini bisa dibaca dua cara: sebagai tanda ekonomi yang bergairah, atau sebagai tanda sempitnya pintu pekerjaan formal. Mana yang lebih tepat?
Angkanya memang menunjukkan lonjakan. Menurut Dinas Koperasi dan UKM Aceh, jumlah UMKM pada 2025 naik sekitar 68 persen dibanding tahun sebelumnya, dan lebih dari 99 persen di antaranya adalah usaha mikro. Namun lonjakan sebesar itu patut dibaca hati-hati, sebab sebagian bisa jadi mencerminkan pendataan yang kian lengkap, bukan semata lahirnya usaha baru.
Sinyal dari pasar kerja!
Gambaran pasar kerja Aceh memberi alasan untuk berhati-hati. BPS Aceh mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2026 sebesar 5,88 persen, naik dibanding setahun sebelumnya, sementara jumlah penduduk bekerja justru menyusut. Ironisnya, kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah mereka yang paling lama bersekolah. Pengangguran lulusan Diploma IV hingga S3 merangkak naik dari 5,68 persen pada 2023 menjadi 8,68 persen pada November 2025, tertinggi di antara semua jenjang pendidikan. Ijazah sarjana yang dulu dianggap tiket menuju pekerjaan mapan kini tidak lagi menjadi jaminan. BPS Aceh sendiri menilai lapangan usaha yang tersedia belum cukup menampung lulusan perguruan tinggi sesuai keahlian dan minatnya. Persoalannya pun tidak berhenti di kampus, sebab lulusan SMK dan SMA umum juga mencatat angka pengangguran di atas 8 persen.
Mutu pekerjaan pun patut dicatat. Pada Februari 2026, hampir dua dari tiga penduduk bekerja di Aceh, tepatnya 64,15 persen, berada pada kegiatan informal, yang relatif rentan secara ekonomi. Banyak pula yang bekerja di bawah jam normal sambil terus mencari tambahan penghasilan; pada Mei 2026, proporsi setengah penganggur tercatat 9,48 persen. Mereka tercatat “bekerja”, tetapi belum tentu hidup layak. Pengangguran juga lebih terasa di perkotaan, dengan TPT 8,12 persen pada November 2025, lebih dari dua kali lipat perdesaan yang 3,85 persen. Di kota, tempat pintu pekerjaan formal diperebutkan paling ketat, usaha kecil menjadi jalan keluar terdekat bagi anak muda yang tak kunjung diterima bekerja.
UMKM tumbuh tidak berarti naiknya kesejahteraan!
Banyaknya usaha belum otomatis berarti sejahteranya pelaku. Bertambahnya jumlah usaha belum tentu diikuti membaiknya perekonomian secara luas, apalagi jika usaha-usaha baru itu berlomba di pasar yang sama. Usaha kopi dan kuliner mudah dimasuki, sehingga cepat jenuh dan margin bisa menipis. Ketika sarjana yang dibiayai bertahun-tahun akhirnya membuka kedai karena lamaran tak berbalas, itu isyarat ketidaksesuaian antara pendidikan, kebutuhan pasar kerja, dan struktur ekonomi daerah yang masih bertumpu pada pertanian dan perdagangan.